KUTOARJO - Menindaklanjuti surat dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah nomor W. 13.UM.01.01 - 414, tanggal 21 Maret 2023 tentang ijin penelitian, Lembaga Pembinaan Khusus Anak ( LPKA ) Klas I Kutoarjo memfasilitasi salah satu mahasiswi dari Universitas Islam Negeri Salatiga Fakultas Dakwah dalam melaksanakan penelitian. Senin, (10/4/2023).
Mahasiswi atas nama Lutfi Choirun Nisak melaksanakan penelitian guna menyelesaikan skripsi dengan judul “Strategi Komunikasi dalam Pembinaan Mental Spiritual di LPKA Kutoarjo Purworejo".
Pengambilan data dilaksanakan oleh mahasiswi melalui metode wawancara . Wawancara dilaksanakan terhadap dua petugas LPKA dan dua Anak binaan pada LPKA Klas I Kutoarjo.
Proses pengambilan data pegawai terhadap kepala subseksi Bimkemas&PA Dedy Winarto dan Kepala Subseksi Diklatket, Tanti Widiyanah. Penelitian dilaksanakan diruang pembinaan LPKA.
Kepala seksi pembinaan, Rini Astuti mengungkapkan, " kegiatan penelitian terhadap Anak binaan akan didampingi oleh petugas, dalam melaksanakan kegiatan wawancara peneliti harus tetap memperhatikan SOP yang ada serta tetap berdasar pada kesediaan Anak binaan untuk dilakukan wawancara penelitian yang dibuktikan dengan form tertulis dan ditanda tangani oleh Anak binaan", ungkap Rini.
Fokus dari kegiatan wawancara adalah pembinaan mental spiritual yaitu pada pembinaan kepribadian Anak binaan. (LM)
Baca juga:
Pengertian Blog, Struktur Umum dan Jenisnya
|
#kemenkumham
#ditjenpas
#kumhamjateng
#lpkakutoarjo