KUTOARJO - LPKA Klas I Kutoarjo sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dibawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menerima Kunjungan tim supervisi dan pendampingan penyelenggaraan unit layanan disabilitas dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) sebanyak tiga orang yang dipimpin oleh Sub Koordinator Penyuluhan dan Pencegahan, Mutia, Senin (19/9/2023).
Kegiatan ini di selenggarakan dalam rangka supervisi dan pendampingan LPKA Klas I Kutoarjo sebagai salah satu piloting penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas (ULD) serta merupakan tindak lanjut dari Bimtek Unit Layanan Disabilitas yang telah di selenggarakan pada bulan Maret 2023 di Bogor.
Kepala LPKA, tim ULD LPKA Kutoarjo beserta pejabat struktural menyambut secara langsung tim supervisi dan pendampingan penyelenggaraan ULD
Selanjutnya Kepala LPKA memaparkan progres pelaksanaan ULD di LPKA sudah 100% , dilanjutkan tim supervisi dan pendampingan. Usai paparan Kepala, tim Ditjenpas melaksanakan peninjauan lapangan secara langsung tentang bagaimana pemenuhan fasilitas dan penyelenggaraan ULD dengan didampingi Kepala LPKA, Tim ULD beserta pejabat struktural pada LPKA Kutoarjo
Selanjutnya dilaksanakan wawancara terhadap petugas yang telah mengikuti bimtek penyelenggaraan ULD serta wawancara terhadap dua Anak binaan LPKA
Kegiatan di tutup dengan penyampaian hasil supervisi kepada Kepala LPKA dan tim ULD LPKA Kutoarjo. (L.M)
Copyright © 2017 Jurnalis Indonesia Satu - All Rights Reserved.