KUTOARJO - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas 1 Kutoarjo mengikuti kegiatan bimbingan teknis (bimtek) tentang Lembaga Penyedia Layanan Ramah Anak (LPLRA) secara online selama 3 hari. Kegiatan diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Kamis, (16/3/2023) memasuki bimtek hari ke-2 narasumber masing-masing Lembaga dikelompokkan, untuk LPKA narasumber Sub Koordinator Pelayanan Anak dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Muhtar, A.Md.IP, .SH, M.Si. Pada hari kedua ini, bimtek membahas tentang instrumen evaluasi, komponen persyaratan dalam penilaian serta borang standardisasi.
Selain paparan, narasumber juga mengajak sharing dan diskusi dengan peserta yang diikuti oleh seluruh LPKA di Indonesia. Layanan ramah Anak melibatkan seluruh petugas baik ASN maupun kontrak, jejaring maupun Anak Binaan. Lembaga diwajibkan untuk memahami hak-hak Anak dan perlindungan Anak yang meliputi fisik, mental, spiritual, sosial dan moral Anak.
Bimtek diikuti oleh 130 peserta terdiri dari LPKA, PPT Rumah Sakit, Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), dan Balai Rehabilitasi BNN. LPKA Klas 1 Kutoarjo diwakili oleh Kepala Sub Seksi Bimkemaspa, Dedy Winarto dan JFU Bimkemaspa, Udi Fajar Kristiawan. Kegiatan dimulai pukul 08.30 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB. (DW)
Copyright © 2017 Jurnalis Indonesia Satu - All Rights Reserved.